Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/4/2022).
Dari LKPJ Bupati tersebut, DPRD Kabupaten Trenggalek memberikan 3 rekomendasi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut telah berjalan dengan baik.Antara lain, pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat.
" Secara garis besar ada 3 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, yakni ekonomi mikro dan kesejahteraan masyarakat, capaian visi misi Bupati dan tentang keuangan daerah, " ucapnya.
Doding menyebut, jika terkait ekonomi mikro dan kesejahteraan, pihaknya berharap agar bantuan ke masyarakat itu lebih inovatif agar bisa lebih bermanfaat.
Sedangkan pada visi Pemkab, DPRD ingin dari capaian indikator yang belum tercapai bisa tuntas di tahun 2022 dan 2023.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Warga NU
|
" Sedangkan terkait keuangan daerah DPRD memberi masukan agar bisa menambah pendapatan, " imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan, jika rekomndasi tersebut ada keselarasan yang sering dievaluasi serta dirapatkan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
" Tentang pengangguran menurun, sementara angka kemiskinan meningkat, lebih disebabkan banyak yang kerja akan tetapi pendaptannya masih belum bisa mencukupi kebutuhan keluarga, " ungkapnya.
Oleh karena itu, masih lanjut Arifin, menyikapi hal tersebut pihaknya akan mengambil langkah dengan program wirausaha perempuan.
" Salah satunya melalui keperantaraan pasar, sektor peternakan dan sektor pertanian, " tutupnya (ags).