Trenggalek - Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek menggandeng UNICEF meluncurkan Desa Nol Perkawinan Anak dan Desa SAFE4C(Safe and Friendly Environment For Children) di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Rabu (10/8/2022).
Peluncuran ini sendiri dimaksudkan untuk membentuk layanan anak yang terintergratif di tingkat desa, sehingga memastikan bahwa upaya pencegahan kekerasan bis dilakukan dari unit yang terkecil.
" Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk menekan perkawinan anak dengan pencanangan Nol Desa Perkawinan Anak, " kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Arifin menuturkan, jika ada desa - desa yang punya bestline perkawinan anak yang cukup tinggi akan kita lombakan dan kita beri reward.
" Intinya, perkawinan itu sebelum didaftarkan di KUA harus mendapat surat pengantar dari desa, " imbuhnya.
Oleh karena itu, masih lanjut Gus Ipin sapaan akrabnya, desa ini menjadi salah satu faktor menekan angka perkawinan anak.Untuk kondisinya ada sekitar 15 persen.Jadi masih cukup tinggi.Meskipun ad aaturan baru yang belum dipahami, yakni dulu perempuan usia 16 tahun sudah boleh menikah.Sekarang dinaikan menjadi usia 19 tahun.
Gus Ipin menyebut, jika ini perlu disosialisasikan dan kader - kader forum anak bisa jadi teman sebaya." Jadi kita melaunching ini dengan harapan promosi lewat tik tok dan medsos.Sehingga sosialisasinya terkait perkawinan anak bisa lebih efektif, " tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini menyampaikan, jika perhatian itu harus dilakukan mulai dari anak hingga perempuan itu terlindungi, terpenuhi haknya serta terlindungi dari potensi kekerasan." Ini sangat penting, " ungkapnya.
Novita menegaskan, angka perceraian juga menjadi salah satu konsentrasi di Kabupaten Trenggalek, karena angkanya snagat tinggi." Salah satu penyebabnya adalah belum matangnya pernikahan.Jadi kalau kita kampanye stop pernikahan usia anak, itu sama saja dengan menembak semua sasaran dalam proses pembangunan kita sekaran ini, " tutupnya (ags).